Narkoba adalah singkatan dari NARkotika psiKOtropika dan Obat/Bahan Adiktif lainnya
Istilah lain NAPZA yang merupakan singkatan dari ‘Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya’.
A.Narkoba
Adalah bahan /
zat
yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan /
psikologi seseorang (
pikiran,perasaan dan perilaku )
serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi.
Apa itu NARKOTIKA ..?
Menurut UU RI No 35 th
2009, Narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan
Dan ada Berapakah jenis Narkotika itu...???
Narkotika terdiri dari 3 golongan :
Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Heroin, Kokain, Ganja.
Golongan II : Narkotika yang berkhasiat pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan / atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Morfin, Petidin.
Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan / atau tujuan pengebangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : Codein
B. Prekursor Narkotika
Adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika
C. ZAT ADIKTIF LAINNYA
Yang
termasuk Zat Adiktif lainnya adalah : bahan / zat yang berpengaruh psikoaktif diluar Narkotika dan Psikotropika
Macam zat adiktif
Minuman Alkohol :
mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan saraf pusat.
Ada 3 golongan minuman beralkohol :
a. Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
b. Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur )
c. Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny Walker ).
Inhalasi
(
gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik,
yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga : Lem, Tiner, Penghapus
Cat Kuku, Bensin.
Tembakau :
mengandung nikotin
Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan .
Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 golongan :
§Golongan Depresan ( Downer ).
Adalah jenis Narkoba yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh
Contohnya: Opioda ( Morfin, Heroin, Codein ), sedative ( penenang ), Hipnotik
(obat tidur) dan Tranquilizer (anti cemas ).
§Golongan Stimulan ( Upper ). Contoh: Amphetamine (Shabu, Ekstasi), Kokain.
§Golongan Halusinogen. Contoh: Kanabis (ganja).
Permasalahan
PERTAMA :
ADANYA PRODUKSI
NARKOBA SECARA GELAP (ILLICIT DRUG PRODUCTION).
KEDUA :
ADANYA PERDAGANGAN GELAP NARKOBA (ILLICIT TRAFFICKING).
KETIGA :
ADANYA PENYALAHGUNAAN
NARKOBA (DRUG ABUSE).
MODUS
OPERANDI
PENYIMPANAN-PENGIRIMAN - PEMBAWAAN NARKOTIKA
Penyembunyian Dalam Tubuh
DI MASUKAN KEDALAM ALAT VITAL
Pengiriman Kargo Kapal Miniatur Dengan Heroin disembunyikan di dalamnya
sumber:
Materi training pengkaderan Anti Narkoba di lingkungan Kerja
AGUNG PODOMORO LAND
oleh : dr. Danu Cahyono Balai Besar Rehabilitasi BNN